MENU Minggu, 24 Sep 2023

Bawa Emas 1 Kg dan Oleh-Oleh Mewah, Jemaah Haji Ini Dipungut Biaya Rp550 Juta

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Jul 2023 13:38 0 14 Admin

MAKASSAR, iNewsSidoarjo.id – Mira Hayati, seorang jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, menceritakan pengalamannya saat dikenakan pajak senilai lebih dari setengah miliar rupiah oleh Bea Cukai atas emas seberat 1 kilogram, dan oleh-oleh yang dibelinya di Arab Saudi. Seperti dikutip iNewsSidoarjo dari iNewsSemarang, Kamis (20/7/2023).

1. Dikenakan pajak sebesar Rp550 juta Wanita berusia 28 tahun ini menyatakan bahwa dirinya dikenai pajak sebesar Rp550 juta atas semua barang-barang yang dibawanya dari Tanah Suci, termasuk emas seberat 1 kilogram.

Bahkan, petugas juga sempat menahan barang-barang tersebut.

2. Meminta keringanan

Mira keberatan dengan jumlah pajak yang dikenakan padanya, sehingga ia meminta keringanan pada petugas bea cukai agar biaya yang harus dibayarkannya diturunkan menjadi Rp278 juta.

Baca Juga:

Hari Ini Harga Emas Antam Merosot hingga Rp4.000 per Gramnya

“Saya bilang kenapa bukan setengah harga lagi pajaknya yang harus saya bayar, jadi kita nego sampai deal saya disuruh bayar Rp278 juta baru bisa ambil barangnya karena kemarin semua apa-apa (barang-barang) dibongkar,” ujar Mira di rumahnya, di Kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA