MENU Minggu, 24 Sep 2023

Breaking News: Dramatis, Tenaga Ahli Kominfo Diringkus Usai Bersaksi di Sidang Johnny G Plate

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Sep 2023 18:28 0 6 Admin

Suara.com – Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi BTS 4G yang tengah mengguncang negeri, Walbertus Natalius Wisang, yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Kominfo, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Penangkapan dramatis ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera setelah Walbertus memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate.

Insiden penangkapan terjadi pada Selasa, 19 September 2023. Saat keluar dari ruang sidang PN Jakpus, Walbertus dihadang oleh petugas dari Kejaksaan Agung yang langsung membacakan surat perintah penangkapan.

Seorang jaksa menyatakan, “Kami dari Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung tindakan khusus hari ini saya melakukan penangkapan bapak Walbertus.”

Penangkapan ini segera dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, yang menjelaskan bahwa Walbertus telah dibawa ke kantor Kejagung pasca penangkapan.

Baca Juga:Terungkap! Grup Judi ‘Salju’ Para Tersangka Kasus BTS Kominfo

Walbertus ditangkap dalam status sebagai tersangka dalam skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo.

Dalam kasus yang telah mencoreng nama institusi tersebut, negara dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun.

“Walbertus saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek BTS 4G dari Kominfo, yang diketahui telah merugikan negara sekitar Rp 8 triliun,” konfirmasi Ketut Sumedana.

Dalam kekacauan dan kehebohan yang mengikuti penangkapan mendadak ini, berbagai spekulasi dan pertanyaan mulai mencuat.

Pengamat menunggu dengan penuh ketegangan untuk melihat bagaimana kejadian ini akan mempengaruhi dinamika sidang Johnny Plate, dan apa dampaknya terhadap kasus korupsi yang lebih besar.

Baca Juga:Erick Thohir Justru Senang Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Jalan Tol Layang MBZ

Kekinian Walbertus tengah menempuh proses hukum lebih lanjut di Gedung Bundar, di bawah pengawasan ketat dari Kejaksaan Agung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA