MENU Sabtu, 23 Sep 2023

Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Agu 2023 11:40 0 12 Admin

Suara.com – Formasi CPNS 2023 terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut sebanyak 572.496 ASN pada September mendatang. 

Jumlah tersebut terbagi atas instansi pemerintah dan instansi pemerintah daerah. Rinciannya sebanyak 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk instansi pemerintah daerah. 

Lebih jelas lagi, rincian formasi CPNS 2023 terbaru adalah sebagai berikut. 

1. Dari total 78.862 formasi, dialokasikan untuk pemerintah pusat dengan rincian :

Baca Juga:Minta Diangkat jadi ASN, Nakes dan Tenaga Honorer Demo di Patung Kuda

– sebanyak 28.903 untuk CPNS
– sebanyak 49.959 untuk PPPK

2. Dari total 493.634 formasi untuk pemerintah daerah, dibagi lagi dengan rincian: 

– sebanyak 296.084 PPPK guru
– sebanyak 154.724 PPPK tenaga kesehatan
– sebanyak 42.826 PPPK teknis

Proses seleksi formasi CPNS 2023 terbaru ini terdiri atas seleksi CPNS dan seleksi PPPK. Proses seleksi ditetapkan akan dimulai pada September 2023. 

Dari jumlah total formasi CPNS 2023 terbaru di atas, dapat dilihat dari rinciannya bahwa rekruitmen tahun 2023 ini didominasi oleh kebutuhan pelayanan dasar terkait dengan guru/pendidik dan tenaga kesehatan. 

Baca Juga:BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023

Meskipun demikian, terbuka juga peluang untuk sosok yang bertalenta di bidang digital dan data scientist.

Jadwal pendaftaran

Meskipun sudah diinformasikan akan dibuka pada September 2023, Kemenpan RB belum mengumumkan jadwal pasti mengenai jadwal pendaftarannya. Mengenai hal ini, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi selanjutnya melalui website atau media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk sementara, kamu bisa menyiapkan berkas-berkas yang secara umum pasti diperlukan untuk melakukan pendaftaran peserta CPNS 2023, di antaranya:

  1. Fotokopi ijazah terakhir 
  2. Transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
  3. Fotokopi atau scan KTP elektronik 
  4. Salinan akta kelahiran
  5. Salinan surat keterangan
  6. Pas foto formal
  7. CV atau daftar riwayat hidup
  8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja dalam wilayah Indonesia.

Jika peraturan tahap seleksi masih sama seperti seleksi CPNS periode sebelumnya, maka tahap seleksi CPNS 2023 ini antara lain sebagai berikut:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi dasar
  3. Seleksi kompetensi bidang
  4. Pengumuman kelulusan CPNS 

Oleh karena itu, persiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran sejak sekarang. Misalnya dengan mempelajari soal-soal kompetensi dasar, kompetensi bidang dan lain sebagainya. Demikian itu informasi mengenai formasi CPNS 2023 terbaru.

Kontributor : Mutaya Saroh

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA