MENU Minggu, 24 Sep 2023

KPU Sidoarjo Masih Terima 12 Parpol yang Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

waktu baca 1 menit
Minggu, 9 Jul 2023 19:47 0 51 Admin

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Minggu (9/7/2023) merupakan batas akhir perbaikan persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 untuk menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.

Ketua KPUD Sidoarjo M. Iskak menyatakan, pihaknya memberikan batas waktu sampai pukul 23.59 WIB kepada partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan berkas perbaikannya.

Meski demikian, Ishak menyampaikan hingga saat ini pukul 18.00 WIB, sudah ada 12 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan persyaratan administrasi bacaleg.

Ia menyebut, PKB, Partai Ummat, Partai Buruh sudah menyerahkan kemarin. “Sisanya berjanji akan menyerahkan hari ini,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui pada (6/7/2023) KPU Sidoarjo menyatakan dari 817 bacaleg baru 13 orang yang persyaratan administrasinya memenuhi syarat.

Baca Juga:

Hal itu diketahui setelah KPU Sidoarjo melakukan verifikasi berkas yang diajukan para bacaleg saat pendaftaran beberapa waktu lalu.

Total ada 804 berkas dari bacaleg yang belum memenuhi syarat, termasuk dua diantaranya mendaftar dari dua parpol berbeda.

Editor : Nanang Ichwan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA