Suara.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Rabu (9/8/2023) besok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, kepastian ini telah disampaikan Lutfi lewat kuasa hukumnya.
“ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023,” kata Ketut kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2023 lalu. Namun, Lutfi berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi pengobatan istrinya.
Baca Juga:Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS
Ketut menjelaskan pemeriksaan kedua terhadap Lutfi ini dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Penyidik menurutnya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
“Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023
Baca Juga:Yakin Pemeriksaan Airlangga Tak Dipolitisasi, Guru Besar UGM Ingatkan Soal Hukum Sebab Akibat
Tidak ada komentar