MENU Rabu, 04 Okt 2023

Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK!

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Agu 2023 14:15 0 12 Admin

Suara.com – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi di Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.

“Bukan keluar-masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk,” kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Krishna Murti  tidak menjelaskan secara rinci, mengapa Harun Masiku yang berstatus buron, dapat keluar dan masuk ke Indonesia.

“Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu ke KPK,” ujarnya.

Baca Juga:Buronan Harun Masiku Terlacak di Indonesia, KPK Siap Dalami Informasi Divhubinter Polri

Keberadaan Harun Masiku yang terdeteksi di Indonesia, berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi di Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi di Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” katanya.

Ditegaskan Krishna Murti, meski sudah mengetahui Harun Masiku diduga berada di Indonesia, pencarian di luar negeri tetap dilakukan.

“Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, KPK menyebut bakal menindaklanjuti informasi yang disampaikan Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut, termasuk bagaimana Harun Masiku bisa masuk dan keluar Indonesia.

Baca Juga:Buronan Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Kadiv Hubinter: Setelah Dia Keluar Dia Balik ke Dalam!

“Iya secara teknis. Tadi kan sudah dijelaskan oleh Pak Krishna. Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman. Teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA