Suara.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan, tidak perlu meributkan keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.
Menurutnya, jika sudah diketahui keberadaannya, seharusnya bisa segera dilakukan penangkapan.
“Ya kalau sudah diketahui ya diproses saja. Nggak usah diumumkan, menurut saya,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Masih dikemukakan Jazilul, kekinian tak perlu lagi banyak bicara mengenai persoalan Masiku. Ia menegaskan, semua yang diperlukan yakni tindakan.
Baca Juga:Jejak Perjalanan Harun Masiku Bisa Keluar Masuk Indonesia Meski Jadi Buron KPK
“Yang penting kan sekarang bukan omongan, tindakan. Apa betul ada di sini? Di sini dimana? Kalau statusnya buron, ditangkap,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Jazil, tak penting jika hanya diumumkan soal keberadaan Harun Masiku saat ini.
“Jadi kalau sudah diketahui tempatnya jelas, karena statusnya buron, jadi ya diproses. Untuk apa diumumkan di Indonesia atau tidak di Indonesia? Untuk apa? nggak penting buat masyarakat. Publik nggak butuh penjelasan di luar atau di dalam negeri kan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti membenarkan Harun Masiku pernah ke luar negeri, namun kembali lagi sehari kemudian.
Baca Juga:Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
“16 Januari 2020 dia keluar, besoknya (17 Januari) balik ke Indonesia. Red Notice (Harun Masiku) keluar tanggal 30 Juni 2021,” kata Krishna sata dihubungi wartawan, Senin (7/8/2023).
Dikatakannya, Harun masiku dapat keluar masuk sebelum red notice diterbitkan.
“Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan,” kata Krishna.
Berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri, Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna Murti Krishna Murti.
Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.
“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor,” katanya.
Ditegaskannya, meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.
“Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” tegasnya.
Tidak ada komentar